Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

13 Agustus 2017 20:22:40 WIB

Jatiayu (SIDA) : PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL
NOMOR 39 TAHUN 2015
TENTANG
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

Dokumen Lampiran : Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung