Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
13 Agustus 2017 20:46:30 WIB
Jatiayu (SIDA) : PERATURAN MENTERI
DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2016
TENTANG
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2017
Dokumen Lampiran : Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Safari Stunting melalui Posyandu
- MONITORING DAN EVALUASI REFORMASI KALURAHAN
- Lounching ILP (Integrasi Layanan Primer) Posyandu Nyawiji
- SARASEHAN SI BAKUL DINAS KOPERASI DAN UMKM
- HIDUP SEHAT DENGAN GERMAS SADAR PANGAN AMAN
- PENGUMUMAN HARI LIBUR
- PEMERINTAHAN KALURAHA JATIAYU NDEREK MANGAYUBAGYO ADEGING NGAYOGYOKARTO KAPING 269 YOGYAKARTA ISTIME