Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I

Jatiayu 25 Februari 2021 21:58:22 WIB

Jatiayu (SIDA) : Kamis, 25 Februari 2021 bertempat di Pendopo Kalurahan Jatiayu telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) tahun 2021.  Sesuai dengan PMK 222/pmk.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBKal 2021 serta Peraturan Lurah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima manfaat BLT DD tahun 2021.

Penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021 kepada warga Kalurahan Jatiayu berjumlah 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hari ini penyaluran Periode Bulan Januari dimana setiap KPM menerima Rp 300.000,00. Rencananya BLT DD 2021 kali ini akan diserahkan selama 12 bulan selama tidak ada perubahan kebijakan dari Pemerintah. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Lurah Jatiayu (Giyono) Ketua Bamuskal (Waliyanto) beserta Pamong Kalurahan Jatiayu dan Pendamping Desa.

Bapak Lurah Giyono menyampaikan bahwa warga penerima bantuan agar menggunakan uang dengan benar dan bermanfaat. "Kami berpesan kepada seluruh warga Keluarga Penerima Manfaat untuk menggunakan uang tersebut dengan bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan. Silahkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti sembako pokok. Artinya jangan sampai bantuan ini digunakan untuk membeli hal-hal yang kurang bermanfaat," tutur beliau.

Penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid 19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung