Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025

Jatiayu 18 Februari 2025 10:29:48 WIB

Jatiayu (SIDA) : 18/25 Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kalurahan Jatiayu Kapanewon Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2025 telah resmi ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Jatiayu Nomor 4 Tahun 2024 tetang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025.

Setelah melalui tahapan yang panjang mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan (RKPKal), kemudian ditindaklanjuti dengan perencanaan detail yakni pembuatan Desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mendapatkan pendampingan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul serta desk dari Kapanewon Karangmojo, serta pembahasan bersama antara Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dengan Pemerintah Kalurahan Jatiayu, maka pada tanggal 31 Desember 2024 disetujui bersama Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan Jatiayu, dengan Peraturan Kalurahan Jatiayu Nomor 4 Tahun 2024.

Secara rincian secara garis besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 dapat di dowload di link berikut :

Dokumen Lampiran : Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung