Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
Jatiayu 14 April 2025 19:46:55 WIB
Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025, Kalurahan Jatiayu, bekerja sama dengan pendamping desa untuk menentukan kategori desa berdasarkan berbagai indikator penting. Kegiatan ini berlangsung berdasarkan Surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 554/PDP.03.04/III/2025 tertanggal 20 Maret 2025.
Pendataan Indeks Desa menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pembangunan di kawasan pedesaan. Pentahapan dalam pelaksanaan pendataan ini dijalankan dengan mematuhi tata cara yang telah ditentukan oleh Kementerian, guna memastikan data yang akurat dan valid sebagai dasar kebijakan di masa depan.
Pendamping desa berperan aktif dalam proses pendataan ini dengan memberikan bimbingan, supervisi, dan pendampingan teknis kepada aparatur desa. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap desa dapat memperoleh kategori yang mencerminkan kondisi aktual, sehingga program pembangunan dapat terarah sesuai kebutuhan.
Dokumen Lampiran : Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Lintas Generasi: Masjid Barokah Kerdon Salurkan 930 Kg Zakat Fitrah Secara Door-to-Door
- Mushola Nurul Yakin Sawahan 5 Salurkan 404,5 Kg Zakat Fitrah
- Masjid At Taqwa Sawahan 5
- Sinergi Warga Wonotoro: Masjid Nurul Rahmah Hidayah Salurkan 1,141 Kg Zakat Fitrah
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Panitia Zakat Masjid Al Qomar Salurkan 1,1 Ton Beras Fitrah
- Jelang Idul Fitri dan Nyepi 2026, Pelayanan Kalurahan Jatiayu Libur Sepekan
- Jogoboyo Mengikuti Kegiatan Pengisian Data Ketangguhan Bencana















