Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
Jatiayu 14 April 2025 19:46:55 WIB
Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025, Kalurahan Jatiayu, bekerja sama dengan pendamping desa untuk menentukan kategori desa berdasarkan berbagai indikator penting. Kegiatan ini berlangsung berdasarkan Surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 554/PDP.03.04/III/2025 tertanggal 20 Maret 2025.
Pendataan Indeks Desa menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pembangunan di kawasan pedesaan. Pentahapan dalam pelaksanaan pendataan ini dijalankan dengan mematuhi tata cara yang telah ditentukan oleh Kementerian, guna memastikan data yang akurat dan valid sebagai dasar kebijakan di masa depan.
Pendamping desa berperan aktif dalam proses pendataan ini dengan memberikan bimbingan, supervisi, dan pendampingan teknis kepada aparatur desa. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap desa dapat memperoleh kategori yang mencerminkan kondisi aktual, sehingga program pembangunan dapat terarah sesuai kebutuhan.
Dokumen Lampiran : Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gema Anak Sholeh (GEMAS) Di Pondok Pesantren Al Kahfi Ngringin
- Gerakan Bangun Subuh Nasional (GERBANGBUHNAS) Bersama MUI Karangmojo
- Sosialisasi Sekolah Lapang Tematik DAK Non Fisik Tahun 2025
- Jogoboyo Mengikuti Kegiatan Pengisian Data Ketangguhan Bencana
- Pendampingan Perlaksanaan ILP (Integrasi Pelayanan Primer) Pustu Jatiayu Oleh Pembina ILP Kabupaten
- Pendidik PAUD Jatiayu Mengikuti Peringatan Dasawarsa (2015-2025) Operator Dapodik PAUD Kabupaten Gun
- Launching Aplikasi DIGDAYA Bank BPD DIY