Input Data Indek Desa Tahun 2025
Jatiayu 16 April 2025 11:41:58 WIB
Bertempat di kantor balai kalurahan Jatiayu Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 didasarkan pada Keputusan Lurah Jatiayu Nomor 13/KPTS/2025 terdiri dari 9 orang yang diketuai Carik Setiyawan, S.IP dan penanggung jawab Lurah Jatiayu Wasito, SE. Tim ini bertugas melaksanakan pendataan melalui pengumpulan data,
penginputan data, perbaikan data, memfasilitasi pelaksanaan
musyawarah kalurahan mengesahkan kebenaran data berikut kesesuaian
rekomendasi serta dan mengirimkan data. Tim pendata melakukan pendataan dan entry data secara maraton mulai hari Senin 14 April 2025
Pendataan Indeks desa Tahun 2025 didasarkan pada Peraturan Menteri desaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang
Pendataan Indeks Desa yang bertujuan untuk mengukur tingkat status kemajuan dan
kemandirian desa dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan
perdesaan yang berkelanjutan melalui pengukuran pada pada 6 (enam) dimensi yaitu
layanan dasar, social, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan
kalurahan.
Dokumen Lampiran : Input Data Indek Desa Tahun 20254
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gema Anak Sholeh (GEMAS) Di Pondok Pesantren Al Kahfi Ngringin
- Gerakan Bangun Subuh Nasional (GERBANGBUHNAS) Bersama MUI Karangmojo
- Sosialisasi Sekolah Lapang Tematik DAK Non Fisik Tahun 2025
- Jogoboyo Mengikuti Kegiatan Pengisian Data Ketangguhan Bencana
- Pendampingan Perlaksanaan ILP (Integrasi Pelayanan Primer) Pustu Jatiayu Oleh Pembina ILP Kabupaten
- Pendidik PAUD Jatiayu Mengikuti Peringatan Dasawarsa (2015-2025) Operator Dapodik PAUD Kabupaten Gun
- Launching Aplikasi DIGDAYA Bank BPD DIY