Pengumuman Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Jatiayu 12 Mei 2025 11:16:34 WIB

Kepada seluruh masyarakat Kalurahan Jatiayu,

Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak tahun 2025, pelayanan pemerintahan Kalurahan Jatiayu akan libur pada tanggal 12 - 13 Mei 2025. Pelayanan akan kembali berjalan normal pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2024 mengenai hari libur nasional dan penetapan cuti bersama. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan administratif mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Terima kasih atas pengertiannya, dan selamat merayakan Hari Raya Waisak bagi yang merayakan.

Salam,
Pemerintah Kalurahan Jatiayu

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung