Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah Kalurahan

Jatiayu 27 Mei 2025 07:22:09 WIB

JATIAYU - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundhanniti Mandala Sarta Tata Sasana) Provinsi D.I Yogyakarta menggelar sosialisasi pemanfaatan tanah kasultanan, tanah kadipaten, dan tanah kalurahan pada Kamis, 15 Mei 2025. Acara ini bertempat di Rumah Makan Bebek Goreng Pak Koes, Gedangrejo, dan dihadiri oleh Lurah Jatiayu, Carik, Jagabaya, serta enam Dukuh dari wilayah setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi serta tata kelola pemanfaatan tanah agar dapat digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan tanah dan aspek hukum yang mengatur kepemilikan serta penggunaannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung