Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Jatiayu

Jatiayu 27 Mei 2025 08:31:22 WIB

JATIAYU – Sebagai langkah besar dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat, Kalurahan Jatiayu resmi mendirikan Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan ekonomi berbasis komunitas. Acara penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Balai Kalurahan Jatiayu.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Lurah Jatiayu, Wasito, SE, serta sambutan Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Kusnanto

Acara inti dipimpin oleh Notaris Ayik Christina Efata, S.H., M.Kn, yang membacakan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Jatiayu di hadapan seluruh peserta yang hadir. Para peserta menyimak dengan seksama isi akta sebelum akhirnya menyetujui dan melanjutkan ke prosesi penandatanganan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Kusnanto, Sekretaris Subandi, dan Bendahara Sutarto, menandai resminya pendirian koperasi yang akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Sebagai penutup, seluruh peserta melakukan foto bersama, mengabadikan momen bersejarah bagi Kalurahan Jatiayu.

Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses sumber daya ekonomi serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung