MONITORING PENAGIHAN PBB

Jatiayu 08 Oktober 2025 11:13:26 WIB

Pelaksanaan Pelayanan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Bersama BKAD dan Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul

Jatiayu(SIDA): Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul bersama anggota Komisi B DPRD Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pelayanan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Selasa, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pamong kalurahan Jatiayu dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan PBB.

Dalam sambutannya, Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“BKAD berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan proses penagihan berjalan lancar, data PBB akurat, serta masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pajak untuk pembangunan,” ujar Kepala BKAD Gunungkidul.

Sementara itu, Panewu Karangmojo menyampaikan apresiasi atas dukungan BKAD dan anggota Komisi B DPRD Gunungkidul yang hadir langsung di tengah masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik antara BKAD, DPRD, dan pemerintah kalurahan. Dengan kolaborasi ini, kami optimistis kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat, sehingga pembangunan di Karangmojo dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Perwakilan Komisi B DPRD Gunungkidul yang turut hadir menegaskan bahwa lembaganya akan terus mendorong peningkatan PAD melalui sinergi lintas sektor.

“PBB memiliki peran strategis dalam mendukung keuangan daerah. Kami mengapresiasi langkah BKAD yang turun langsung memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Upaya seperti ini perlu terus diperluas ke kapanewon lain,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Selain pelayanan penagihan, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi dan pembaruan data PBB secara langsung dengan petugas BKAD.

Melalui kegiatan bersama ini, diharapkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kapanewon Karangmojo dapat meningkat secara signifikan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul secara keseluruhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung