Kabar Baik! Jatiayu Bakal Miliki 4 Titik Sumur Bor Baru Lewat Dana BKK DIY 2026

Jatiayu 13 Februari 2026 07:06:16 WIB

Jatiayu (SID) – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kalurahan Jatiayu. Upaya Pemerintah Kalurahan dalam mengusulkan infrastruktur pemenuhan hak dasar warga mulai membuahkan hasil. Kalurahan Jatiayu dipastikan akan menjadi salah satu penerima manfaat program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD DIY Tahun 2026 untuk penyediaan air bersih.

Kepastian ini diperoleh dalam kegiatan Sosialisasi BKK Penyediaan Air Bersih dari Air Tanah yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY pada Rabu (11/02/2026). Bertempat di Ruang Rapat E, Jl. Bumijo No. 5 Yogyakarta, pertemuan ini menindaklanjuti surat undangan resmi nomor B/600.1.5.4/D8.

Dalam sosialisasi tersebut, terungkap bahwa Jatiayu akan mendapatkan alokasi 4 titik pengeboran yang tersebar di wilayah strategis. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan kajian teknis dan kebutuhan mendesak warga akan ketersediaan air tanah, yakni di:

  1. Padukuhan Pengkol 2

  2. Padukuhan Candi 7

  3. Padukuhan Kerdon

  4. Padukuhan Tegalsari

Lurah Jatiayu bersama sejumlah Lurah  dari Kapanewon Karangmojo seperti Gedangrejo, Kelor, dan Ngawis, serta Lurah Sidomulyo dari Kulon Progo, hadir langsung untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan dan administrasi yang harus dipersiapkan.

Program yang didukung penuh oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi masalah kekeringan yang kerap menghantui warga saat musim kemarau. Dengan adanya sumber air tanah yang mumpuni di empat titik tersebut, akses air bersih tidak lagi menjadi beban biaya yang berat bagi warga.

"Alhamdulillah, melalui BKK APBD DIY 2026 ini, kita bisa menambah titik akses air bersih. Kami berharap masyarakat di Pengkol 2, Candi 7, Kerdon, dan Tegalsari nantinya dapat merawat fasilitas ini dengan baik agar manfaatnya awet dan berkelanjutan," ujar Lurah Jatiayu seusai rapat.

Langkah selanjutnya, Pemerintah Kalurahan akan segera melakukan koordinasi internal dan sosialisasi ke tingkat padukuhan agar proses pra-pembangunan dapat berjalan lancar. Kehadiran program ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah provinsi melalui DPUPESDM DIY mampu menjawab kebutuhan krusial masyarakat perdesaan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung