Sambut Ramadhan 1447 H, Simak Penyesuaian Jam Layanan di Kantor Kalurahan Jatiayu

Jatiayu 18 Februari 2026 12:21:38 WIB

Jatiayu (SIDA) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi telah menerbitkan aturan mengenai jam kerja bagi para pegawai di lingkungan pemerintah daerah hingga tingkat Kalurahan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2026.

Bagi warga Jatiayu yang ingin mengurus administrasi kependudukan atau keperluan lainnya di Kantor Kalurahan, harap memperhatikan adanya sedikit pergeseran waktu pelayanan. Penyesuaian ini bertujuan agar ibadah puasa para pegawai dapat terlaksana dengan hikmat namun pelayanan publik tetap berjalan prima.

Warga diharapkan dapat menyesuaikan waktu kedatangannya ke Balai Kalurahan dengan jadwal di atas agar urusan dapat selesai tepat waktu sebelum jam kantor berakhir.

Selain mengatur jam kerja, pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama agar suasana Ramadan di wilayah Gunungkidul, khususnya Jatiayu, tetap kondusif dan penuh berkah.

Mari sambut Ramadan dengan semangat tetap produktif!

Dokumen Lampiran : Sambut Ramadhan 1447 H, Simak Penyesuaian Jam Layanan di Kantor Kalurahan Jatiayu


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung