Jatiayu Siap Laksanakan Padat Karya Dana Keistimewaan 2026, Pamong Ikuti Sosialisasi di DIY

Jatiayu 23 Februari 2026 10:06:34 WIB

Jatiayu (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Jatiayu mengambil langkah cepat dalam persiapan pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026. Sebagai salah satu penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan, perwakilan Kalurahan Jatiayu menghadiri agenda Sosialisasi Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan Tahun 2026.Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY ini merupakan tahapan krusial sebelum dimulainya pekerjaan fisik di lapangan.

Berdasarkan undangan resmi bernomor B/500.15.10.2/1221/D7, Kalurahan Jatiayu terjadwal mengikuti sosialisasi pada:

  • Hari/Tanggal : Senin, 23 Februari 2026

  • Waktu          : Pukul 12.30 – 15.30 WIB

  • Tempat         : Gedung Satriya Lantai 2, Kantor Disnakertrans DIY, Sleman

  • Delegasi       : 2 (dua) orang perwakilan pengelola kegiatan

Berbeda dengan padat karya pada umumnya, program ini menekankan pada Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan fisik yang didanai Dana Keistimewaan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan nilai-nilai luhur budaya Yogyakarta di tengah masyarakat.

Pihak Disnakertrans DIY mewajibkan perwakilan yang hadir adalah mereka yang bertanggung jawab langsung dalam pengelolaan kegiatan di kalurahan. Tugas mereka selanjutnya adalah mendiseminasikan materi sosialisasi kepada:

  1. Perangkat Kalurahan.

  2. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

  3. Calon tenaga kerja padat karya dari warga setempat.

Keikutsertaan Jatiayu dalam program ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga, sekaligus meningkatkan kualitas sarana prasarana kalurahan melalui skema swakelola.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kalurahan Jatiayu berkomitmen untuk menjalankan prosedur administratif dan teknis secara transparan serta akuntabel sesuai arahan Pemerintah Daerah DIY. (jati)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung