Wujudkan Pelayanan Publik Berintegritas, Kapanewon Karangmojo Perkuat Budaya Pemerintahan "Satriya"

Jatiayu 17 Maret 2026 00:09:08 WIB

Jatiayu (SIDA) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kapanewon Karangmojo menggelar forum penting bertajuk "Penguatan Budaya Pemerintahan Satriya di Kalurahan". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kapanewon Karangmojo dengan menghadirkan unsur pamong kalurahan dari seluruh wilayah Kapanewon.

Berdasarkan undangan resmi nomor 400.10/110/2026, agenda ini diikuti oleh  Kamituwo Basuki Raharja, S.Pd, Ulu-ulu Subandi, dan Tatalaksana Wiri Kurniasih, S.Sos. atas instruksi Lurah se-Kapanewon Karangmojo. Uniknya, para peserta tampak mengenakan pakaian adat Jawa (Surjan/Lurik), yang mencerminkan identitas kuat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menjalankan roda pemerintahan.

Internalisasi Nilai "Satriya"

Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan filosofi kerja yang digagas oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Satriya sendiri merupakan akronim dari:

  • Selaraskan

  • Akal Budi Luhur-mulia

  • Teladan-keteladanan

  • Rela Melayani

  • Inovatif

  • Yakin dan percaya diri

  • Ahli-profesional

Pertemuan ini menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan sikap nyata para pamong (Kamituwo, Ulu-ulu, dan Tatalaksana) dalam melayani warga, mulai dari urusan sosial, pembangunan desa, hingga administrasi keuangan kalurahan.

Data Pendukung & Konteks Jurnalistik

Sebagai pendukung narasi berita, berikut adalah konteks penting terkait penerapan budaya Satriya:

  1. Transformasi Birokrasi: Merujuk pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 157 Tahun 2011, Budaya SATRIYA adalah upaya formal untuk mengubah pola pikir (mindset) aparatur sipil dan pamong agar lebih berorientasi pada kepentingan publik.

  2. Peran Kamituwo & Ulu-ulu: Di tingkat Kalurahan, Kamituwo memegang peran kunci dalam urusan sosial-kesehatan (seperti penanganan stunting), sementara Ulu-ulu bertanggung jawab pada pembangunan fisik. Penerapan nilai "Rela Melayani" dan "Ahli" di posisi ini sangat menentukan kepuasan warga.

  3. Pelayanan Terintegrasi: Budaya kerja ini bertujuan menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan predikat Kapanewon Karangmojo yang terus mendorong zona integritas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

"Peningkatan pelayanan publik yang berintegritas dimulai dari keselarasan antara pikiran dan perbuatan para pamong di tingkat kalurahan," ungkap Panewu Karangmojo, Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos, dalam pesannya melalui agenda tersebut.

Harapan Kedepan

Melalui penguatan budaya Satriya ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah Kapanewon dan Kalurahan semakin solid. Warga Karangmojo diharapkan dapat merasakan dampak langsung berupa pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung