Tingkatkan Akuntabilitas, Lurah Jatiayu Ikuti Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Jatiayu 17 Maret 2026 00:16:59 WIB
Jatiayu (SIDA) – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar agenda strategis "Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun 2026". Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat kalurahan dan instansi terkait guna memastikan program kerja desa berjalan sesuai koridor hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Gunungkidul untuk melakukan pendampingan (monitoring) terhadap penggunaan dana desa serta pelaksanaan administrasi di tingkat akar rumput agar tetap akuntabel dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, ditekankan beberapa fokus utama yang menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun 2026:
-
Penguatan Administrasi Desa: Memastikan setiap dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) disusun secara disiplin dan sistematis.
-
Pengawasan Dana Desa (DD) & ADD: Optimalisasi alokasi anggaran untuk sektor-sektor produktif yang mampu menggerakkan ekonomi lokal.
-
Peningkatan Kapasitas Pamong: Mendorong sumber daya manusia di kalurahan agar lebih cakap dalam mengoperasikan sistem informasi desa berbasis digital.
Mengapa pembinaan dan pengawasan ini menjadi vital bagi kemajuan desa? Berikut adalah data dan fakta pendukungnya:
-
Mandat Undang-Undang Desa: Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, pembinaan dan pengawasan adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan administrasi maupun anggaran di tingkat desa.
-
Sinergi Instansi Terkait: Kegiatan ini biasanya melibatkan Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, guna memberikan konsultasi preventif (pencegahan) sebelum dilakukannya audit resmi.
-
Transparansi Anggaran: Gunungkidul terus berupaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keberhasilan ini dimulai dari tingkat bawah, yakni laporan keuangan kalurahan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pembangunan di kalurahan—mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat—dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga tanpa hambatan administratif. Hal ini merupakan kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Lintas Generasi: Masjid Barokah Kerdon Salurkan 930 Kg Zakat Fitrah Secara Door-to-Door
- Mushola Nurul Yakin Sawahan 5 Salurkan 404,5 Kg Zakat Fitrah
- Masjid At Taqwa Sawahan 5
- Sinergi Warga Wonotoro: Masjid Nurul Rahmah Hidayah Salurkan 1,141 Kg Zakat Fitrah
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Panitia Zakat Masjid Al Qomar Salurkan 1,1 Ton Beras Fitrah
- Jelang Idul Fitri dan Nyepi 2026, Pelayanan Kalurahan Jatiayu Libur Sepekan
- Jogoboyo Mengikuti Kegiatan Pengisian Data Ketangguhan Bencana
















