Tingkatkan Akuntabilitas, Lurah Jatiayu Ikuti Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

Jatiayu 17 Maret 2026 00:16:59 WIB

Jatiayu (SIDA) – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar agenda strategis "Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun 2026". Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat kalurahan dan instansi terkait guna memastikan program kerja desa berjalan sesuai koridor hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Gunungkidul untuk melakukan pendampingan (monitoring) terhadap penggunaan dana desa serta pelaksanaan administrasi di tingkat akar rumput agar tetap akuntabel dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, ditekankan beberapa fokus utama yang menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun 2026:

  • Penguatan Administrasi Desa: Memastikan setiap dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) disusun secara disiplin dan sistematis.

  • Pengawasan Dana Desa (DD) & ADD: Optimalisasi alokasi anggaran untuk sektor-sektor produktif yang mampu menggerakkan ekonomi lokal.

  • Peningkatan Kapasitas Pamong: Mendorong sumber daya manusia di kalurahan agar lebih cakap dalam mengoperasikan sistem informasi desa berbasis digital.

Mengapa pembinaan dan pengawasan ini menjadi vital bagi kemajuan desa? Berikut adalah data dan fakta pendukungnya:

  1. Mandat Undang-Undang Desa: Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, pembinaan dan pengawasan adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan administrasi maupun anggaran di tingkat desa.

  2. Sinergi Instansi Terkait: Kegiatan ini biasanya melibatkan Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, guna memberikan konsultasi preventif (pencegahan) sebelum dilakukannya audit resmi.

  3. Transparansi Anggaran: Gunungkidul terus berupaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keberhasilan ini dimulai dari tingkat bawah, yakni laporan keuangan kalurahan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pembangunan di kalurahan—mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat—dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga tanpa hambatan administratif. Hal ini merupakan kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • ari sapautra
    misi mau nanya bkp/ibuk kalau syart2 untuk nikah d...baca selengkapnya
    13 Februari 2019 10:23:14 WIB
  • Anggi fahrul
    Pak agus.. Luar biasa...baca selengkapnya
    07 November 2018 15:48:46 WIB
  • pardiyono
    Maaf pak Bandi mau klarifikasi saja, rt 04 Pardiyo...baca selengkapnya
    06 April 2018 10:18:14 WIB
  • SUBARI
    sing penting guyup rukun lan jujur....baca selengkapnya
    27 Januari 2018 16:01:07 WIB
  • Bejo mbulu c.7
    Ya mudah mudahan adanya validasi RTS ini tidak men...baca selengkapnya
    08 Desember 2017 10:26:11 WIB
  • Sumaryanti
    Maju terus desa jatiayu semangat mas bandi dalam m...baca selengkapnya
    06 Desember 2017 14:36:06 WIB
  • Sumaryanti
    Maju terus jatiayu hebat mas bardi infonya terima ...baca selengkapnya
    06 Desember 2017 12:26:34 WIB
  • sugiyanto
    Terimakasih semoga bsgi masyarakat yg blm tau ttg...baca selengkapnya
    06 Desember 2017 08:32:29 WIB
  • Suko rahmadi
    Siip pak, tambah pengetahuan u semua, tentang arti...baca selengkapnya
    04 Desember 2017 21:05:40 WIB
  • Bejo mbulu
    Mas Bandi wah ini mudah mudahan warga Jatiayu tdk ...baca selengkapnya
    22 November 2017 09:46:05 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial