Buat OrangTua,ini Cara Mengurus 'KTP' Anak
09 Oktober 2017 09:23:31 WIB
Jatiayu (SIDA) : Pemerintah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak, bernama Kartu Indentitas Anak (KIA). Dengan tujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.
Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
- KK asli orang tua/wali; dan
- KTP asli kedua orangtuanya/wali.
Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
- KK asli orangtua/wali
- KTP asli kedua orangtuanya/wali
- Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Prosedur Permohonan KIA
- Pemohon datang dengan membawa persyaratan;
- Pemohon mengisi formulir permohonan KIA;
- Petugas pelayanan menerima dan meneliti berkas permohonan;
- Operator SIAK melakukan verifikasi dengan data base SIAK;
- Operator SIAK mengambil foto atau scan foto anak yang telah berusia 5 tahun atau lebih dan memasukkan dalam aplikasi penertiban KIA,
- Petugas pelayanan memberikan kartu pengambilan KTP el kepada pemohon.
Komentar atas Buat OrangTua,ini Cara Mengurus 'KTP' Anak
Untuk pmbuatan KIA, apa masing" org tua hrs datang mngurus sndiri k kantor desa? Bagi anak yg sudah skokah apa tdk ada playanan mlalui skolah masing"? Trimakasih...
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Wujudkan Tata Kelola Keuangan Bersih, Lurah Jatiayu Hadiri Penguatan Anti Korupsi di Yogyakarta
- Verifikasi Lapangan Usulan Kegiatan Gotong Royong 2026
- Apel Perangkat Kalurahan Jatiayu
- Pelaksanaan Cor Blok Padukuhan Sawahan 13
- Pengajian dan Syawalan
- Pengurus KDMP Jatiayu Sambangi KPP Pratama Wonosari untuk Pelaporan Pajak Tahunan
- Peletakan Batu Pertama Pelaksanaan TMMD
Komentar Terkini
-
ari sapautra
misi mau nanya bkp/ibuk kalau syart2 untuk nikah d...baca selengkapnya
13 Februari 2019 10:23:14 WIB -
Anggi fahrul
Pak agus.. Luar biasa...baca selengkapnya
07 November 2018 15:48:46 WIB -
pardiyono
Maaf pak Bandi mau klarifikasi saja, rt 04 Pardiyo...baca selengkapnya
06 April 2018 10:18:14 WIB -
SUBARI
sing penting guyup rukun lan jujur....baca selengkapnya
27 Januari 2018 16:01:07 WIB -
Bejo mbulu c.7
Ya mudah mudahan adanya validasi RTS ini tidak men...baca selengkapnya
08 Desember 2017 10:26:11 WIB -
Sumaryanti
Maju terus desa jatiayu semangat mas bandi dalam m...baca selengkapnya
06 Desember 2017 14:36:06 WIB -
Sumaryanti
Maju terus jatiayu hebat mas bardi infonya terima ...baca selengkapnya
06 Desember 2017 12:26:34 WIB -
sugiyanto
Terimakasih semoga bsgi masyarakat yg blm tau ttg...baca selengkapnya
06 Desember 2017 08:32:29 WIB -
Suko rahmadi
Siip pak, tambah pengetahuan u semua, tentang arti...baca selengkapnya
04 Desember 2017 21:05:40 WIB -
Bejo mbulu
Mas Bandi wah ini mudah mudahan warga Jatiayu tdk ...baca selengkapnya
22 November 2017 09:46:05 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










