Buat OrangTua,ini Cara Mengurus 'KTP' Anak

09 Oktober 2017 09:23:31 WIB

Jatiayu (SIDA) : Pemerintah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak, bernama Kartu Indentitas Anak (KIA). Dengan tujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.

Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.

Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
  2. KK asli orang tua/wali; dan
  3. KTP asli kedua orangtuanya/wali.

Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
  2. KK asli orangtua/wali
  3. KTP asli kedua orangtuanya/wali
  4. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.

Prosedur Permohonan KIA

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan;
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan KIA;
  3. Petugas pelayanan menerima dan meneliti berkas permohonan;
  4. Operator SIAK melakukan verifikasi dengan data base SIAK;
  5. Operator SIAK mengambil foto atau scan foto anak yang telah berusia 5 tahun atau lebih dan memasukkan dalam aplikasi penertiban KIA,
  6. Petugas pelayanan memberikan kartu pengambilan KTP el kepada pemohon.

 

Komentar atas Buat OrangTua,ini Cara Mengurus 'KTP' Anak

sulastri 10 Oktober 2017 04:36:09 WIB
Untuk pmbuatan KIA, apa masing" org tua hrs datang mngurus sndiri k kantor desa? Bagi anak yg sudah skokah apa tdk ada playanan mlalui skolah masing"? Trimakasih...

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung