Buat OrangTua,ini Cara Mengurus 'KTP' Anak
09 Oktober 2017 09:23:31 WIB
Jatiayu (SIDA) : Pemerintah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak, bernama Kartu Indentitas Anak (KIA). Dengan tujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.
Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
- KK asli orang tua/wali; dan
- KTP asli kedua orangtuanya/wali.
Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
- KK asli orangtua/wali
- KTP asli kedua orangtuanya/wali
- Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Prosedur Permohonan KIA
- Pemohon datang dengan membawa persyaratan;
- Pemohon mengisi formulir permohonan KIA;
- Petugas pelayanan menerima dan meneliti berkas permohonan;
- Operator SIAK melakukan verifikasi dengan data base SIAK;
- Operator SIAK mengambil foto atau scan foto anak yang telah berusia 5 tahun atau lebih dan memasukkan dalam aplikasi penertiban KIA,
- Petugas pelayanan memberikan kartu pengambilan KTP el kepada pemohon.
Komentar atas Buat OrangTua,ini Cara Mengurus 'KTP' Anak
Untuk pmbuatan KIA, apa masing" org tua hrs datang mngurus sndiri k kantor desa? Bagi anak yg sudah skokah apa tdk ada playanan mlalui skolah masing"? Trimakasih...
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Safari Stunting melalui Posyandu
- MONITORING DAN EVALUASI REFORMASI KALURAHAN
- Lounching ILP (Integrasi Layanan Primer) Posyandu Nyawiji
- SARASEHAN SI BAKUL DINAS KOPERASI DAN UMKM
- HIDUP SEHAT DENGAN GERMAS SADAR PANGAN AMAN
- PENGUMUMAN HARI LIBUR
- PEMERINTAHAN KALURAHA JATIAYU NDEREK MANGAYUBAGYO ADEGING NGAYOGYOKARTO KAPING 269 YOGYAKARTA ISTIME