PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
18 Oktober 2017 11:36:06 WIB
Jatiayu ( SIDA ) : Dalam ranga pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwaslu Kecamatan ) maka Panwaslu Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Panwaslu Kecamatan .
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
- Persyaratan Calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah :
a. Warga Negara Indonesia.
b. berusia paling rendah 25 Tahun .
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 , Negara kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
d. Mempunyai Integritas, berkepribadian yang kuat , jujur dan adil.
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,ketatanegaraan , kepartaian dan pengawas pemilu .
f. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
g. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ( yang dibuktikan dengan surat keterangan )
h. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 ( lima ) tahun pada saat mendaftar sebagai calon .
i. Mengundurkan diri dari jabatan politik , jabatan pemerintahan , dan atau Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon .
j. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 ( lima ) tahun atau lebih.
k. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan .
l. Bersedia tidak menduduki jabatan politik , jabatan di pemerintahan dan atau Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
m.Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
2. Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Panwaslu Kabupaten Gunungkidul dengan dilampiri :
a. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang masih berlaku.
b. Foto Copy Ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan / dilegalisir oleh instansi yang berwenang .
c. Pas Poto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 ( tiga ) lembar .
d. Daftar Riwayat Hidup ( DRH )
e. Surat pernyataan yang memuat :
1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara , Undang- Undang dasar Negara Republik Indonesai Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
2. Tidak menjadi anggota partai politik .
3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang kurangnya dalam jangka watu 5 ( lima ) tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah .
4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 ( lima ) tahun atau lebih.
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang yang diserahkan sebelum pelantikan .
6. Bersedia bekerja penuh waktu.
7. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih.
8. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4. Tempat pengambilan formulir pendaftaran dapat diperoleh disekretariat Panwaslu Kabupaten Gunungkidul atau Kantor Kecamatan Setempat.
5. Cara Pengiriman dokumen Pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui pos, email atau ke sekretariat Panwaslu Kabupaten Gunungkidul, JL wonosari - Jogjakarta KM 7 Gading, Playen, Gunungkidul.
6. Dibuat masing masing rangkap 3 terdiri dari 1 asli dan 2 Foto Copy.
7. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 20 S/d 26 Oktober 2017.
8. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Adat Tradisi Bersih Kali Kenteng
- Bersih Kali dan Kirim Doa KALI GEDE Padukuhan Candi 6
- Kerja Bakti Bersih Kali Kerdon
- Penyuluhan Hukum dari LBH SEKAWAN Yogyakarta
- Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan
- Wujudkan Tata Kelola Keuangan Bersih, Lurah Jatiayu Hadiri Penguatan Anti Korupsi di Yogyakarta
- Verifikasi Lapangan Usulan Kegiatan Gotong Royong 2026
Komentar Terkini
-
ari sapautra
misi mau nanya bkp/ibuk kalau syart2 untuk nikah d...baca selengkapnya
13 Februari 2019 10:23:14 WIB -
Anggi fahrul
Pak agus.. Luar biasa...baca selengkapnya
07 November 2018 15:48:46 WIB -
pardiyono
Maaf pak Bandi mau klarifikasi saja, rt 04 Pardiyo...baca selengkapnya
06 April 2018 10:18:14 WIB -
SUBARI
sing penting guyup rukun lan jujur....baca selengkapnya
27 Januari 2018 16:01:07 WIB -
Bejo mbulu c.7
Ya mudah mudahan adanya validasi RTS ini tidak men...baca selengkapnya
08 Desember 2017 10:26:11 WIB -
Sumaryanti
Maju terus desa jatiayu semangat mas bandi dalam m...baca selengkapnya
06 Desember 2017 14:36:06 WIB -
Sumaryanti
Maju terus jatiayu hebat mas bardi infonya terima ...baca selengkapnya
06 Desember 2017 12:26:34 WIB -
sugiyanto
Terimakasih semoga bsgi masyarakat yg blm tau ttg...baca selengkapnya
06 Desember 2017 08:32:29 WIB -
Suko rahmadi
Siip pak, tambah pengetahuan u semua, tentang arti...baca selengkapnya
04 Desember 2017 21:05:40 WIB -
Bejo mbulu
Mas Bandi wah ini mudah mudahan warga Jatiayu tdk ...baca selengkapnya
22 November 2017 09:46:05 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










