Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Jatiayu Tetapkan 13 Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa

Jatiayu 10 April 2026 02:35:43 WIB

JATIAYU, KARANGMOJO – Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Jatiayu menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Khusus dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Jatiayu pada Kamis (09/04/2026) pagi.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua Bamuskal Jatiayu, Adam, dengan agenda utama melakukan validasi dan finalisasi data calon penerima bantuan agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sinergi Lintas Sektor dalam Pengawasan Data

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kapanewon Karangmojo yang diwakili oleh Panewu Anom, Handoyo, serta Pendamping Desa, Niyati. Selain itu, tampak hadir jajaran Perangkat Kalurahan Jatiayu, anggota Bamuskal, serta perwakilan tokoh perempuan untuk menjaga transparansi dan inklusivitas dalam pengambilan keputusan.

Ketua Bamuskal, Adam, menekankan bahwa penentuan penerima bantuan ini telah melalui proses penyaringan yang ketat di tingkat bawah sebelum akhirnya dibawa ke forum musyawarah kalurahan.

"Kami berkomitmen agar anggaran negara ini benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan. Kehadiran perwakilan perempuan dan pendamping desa hari ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga rentan yang terlewatkan dalam proses verifikasi," ujar Adam di sela-sela memimpin musyawarah.

Penetapan 13 Penerima Manfaat

Berdasarkan hasil diskusi dan pencermatan data bersama, forum Muskal secara resmi menyepakati dan menetapkan sebanyak 13 orang/keluarga sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa untuk tahun 2026. Angka ini diputuskan setelah mempertimbangkan sisa pagu anggaran serta skala prioritas kondisi sosial ekonomi calon penerima.

Panewu Anom, Handoyo, memberikan apresiasi atas kelancaran jalannya musyawarah yang berlangsung tertib dan demokratis. Beliau mengingatkan agar data yang telah ditetapkan segera diproses administrasinya sehingga penyaluran bantuan nantinya tidak mengalami kendala.

Harapan bagi Masyarakat

Pemerintah Kalurahan Jatiayu berharap bantuan yang akan disalurkan nantinya dapat digunakan secara bijak oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Melalui penetapan yang transparan ini, diharapkan hubungan harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam membantu meringankan beban ekonomi warga prasejahtera di wilayah Jatiayu.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh perwakilan peserta sebagai dasar hukum pelaksanaan program sepanjang tahun 2026.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung