Waspada Bahaya Perjudian, Kalurahan Jatiayu Gelar Bedah Buku

Jatiayu 11 Mei 2026 10:51:44 WIB

Jatiayu (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Jatiayu bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY serta DPRD DIY menyelenggarakan kegiatan bedah buku yang edukatif dan krusial bagi masyarakat. Acara bertajuk "Di Balik Layar Judi Online: Fakta, Resiko, dan Realita" ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Jatiayu, Karangmojo, pada Senin (11/05/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Purwanto, S.T. selaku Anggota DPRD DIY, Bambang Adi Waluyo selaku praktisi, serta Wahyu Wiboyo yang merupakan penulis sekaligus redaktur buku tersebut.

Mengupas Realita Gelap Judi Online

Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti maraknya fenomena judi online yang mulai merambah ke pelosok desa. Buku ini membedah bagaimana mekanisme manipulatif di balik aplikasi judi bekerja, yang seringkali menjerat masyarakat dalam siklus hutang dan masalah sosial yang berat.

"Judi online bukan sekadar permainan, tapi merupakan ancaman nyata bagi ketahanan ekonomi keluarga dan mental masyarakat. Melalui bedah buku ini, kita ingin memberikan pemahaman bahwa tidak ada kemenangan dalam judi online selain kerugian di masa depan," ujar salah satu narasumber di sela-sela pemaparan.

Antusiasme Peserta

Acara yang dimulai pukul 09:00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda. Peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi, terutama saat sesi tanya jawab mengenai cara mengidentifikasi dan mencegah anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam lingkaran judi daring.

Lurah Jatiayu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kalurahan Jatiayu sebagai lokasi sosialisasi. Beliau berharap informasi yang didapat dari bedah buku ini dapat disebarluaskan oleh peserta kepada tetangga dan kerabat terdekat.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola dalam meningkatkan literasi masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif terhadap penyakit masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang komprehensif mengenai resiko hukum dan sosial, diharapkan angka pengguna judi online di wilayah Gunungkidul, khususnya Jatiayu, dapat ditekan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan Kalurahan Jatiayu tetap kondusif dan bersih dari praktik perjudian dalam bentuk apapun.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • ari sapautra
    misi mau nanya bkp/ibuk kalau syart2 untuk nikah d...baca selengkapnya
    13 Februari 2019 10:23:14 WIB
  • Anggi fahrul
    Pak agus.. Luar biasa...baca selengkapnya
    07 November 2018 15:48:46 WIB
  • pardiyono
    Maaf pak Bandi mau klarifikasi saja, rt 04 Pardiyo...baca selengkapnya
    06 April 2018 10:18:14 WIB
  • SUBARI
    sing penting guyup rukun lan jujur....baca selengkapnya
    27 Januari 2018 16:01:07 WIB
  • Bejo mbulu c.7
    Ya mudah mudahan adanya validasi RTS ini tidak men...baca selengkapnya
    08 Desember 2017 10:26:11 WIB
  • Sumaryanti
    Maju terus desa jatiayu semangat mas bandi dalam m...baca selengkapnya
    06 Desember 2017 14:36:06 WIB
  • Sumaryanti
    Maju terus jatiayu hebat mas bardi infonya terima ...baca selengkapnya
    06 Desember 2017 12:26:34 WIB
  • sugiyanto
    Terimakasih semoga bsgi masyarakat yg blm tau ttg...baca selengkapnya
    06 Desember 2017 08:32:29 WIB
  • Suko rahmadi
    Siip pak, tambah pengetahuan u semua, tentang arti...baca selengkapnya
    04 Desember 2017 21:05:40 WIB
  • Bejo mbulu
    Mas Bandi wah ini mudah mudahan warga Jatiayu tdk ...baca selengkapnya
    22 November 2017 09:46:05 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial