Tingkatkan Kapasitas Hukum, Jagabaya Jatiayu Ikuti Diklat Paralegal Tingkat Kabupaten.
19 Mei 2026 10:49:23 WIB
Jatiayu (SIDA) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pelayanan hukum di tingkat masyarakat, Jagabaya Kalurahan Jatiayu, Wihan Subaroto, A.Md., menghadiri kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 19–21 Mei 2026.
Diklat yang diselenggarakan di Ruang Rapat (RR) Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Sekretariat Daerah Nomor: 100.4/67/2026. Acara ini terselenggara berkat kerja sama antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem dengan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta serta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Panewu Karangmojo, Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos., melalui surat undangannya menegaskan pentingnya keterwakilan unsur pamong kalurahan—khususnya posisi Jagabaya yang membidangi urusan keamanan, ketertiban, dan pemerintahan—untuk membekali diri dengan kompetensi hukum non-litigasi (di luar pengadilan).
Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (19/5/2026), kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan resmi yang dihadiri oleh jajaran direksi LBH Tentrem, Kanwil Kemenkumham DIY, Kabag Hukum Pemda Gunungkidul, serta Sekda Gunungkidul.
Materi hari pertama difokuskan pada fondasi dasar hukum yang disampaikan oleh para pakar, di antaranya:
-
Pengantar Hukum dan Demokrasi oleh Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H.
-
Struktur Masyarakat oleh Sekhar Chandra Pawana, S.H., M.H.
-
Keparalegalan oleh Christiana Wardani, S.H., M.H.
-
Teknik Penyusunan Dokumen Laporan Pengaduan dan Kronologis oleh Ernesta Uba Wohon, S.H., M.Hum.
Selama dua hari ke depan, para peserta diklat direncanakan akan menerima materi lanjutan yang sangat krusial bagi pelayanan publik di desa, seperti Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia, Teknik Mediasi untuk penyelesaian masalah warga, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Teknik Komunikasi bagi Paralegal, serta materi mengenai Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan. Di akhir sesi, kapasitas para peserta akan diuji melalui Post-Test dan Evaluasi.
Saat ditemui di lokasi acara, Jagabaya Jatiayu Wihan Subaroto, A.Md., menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting sebagai bekal dalam mendampingi dan memberikan solusi awal terkait permasalahan hukum atau konflik sosial yang kerap muncul di tengah warga Jatiayu.
"Melalui diklat paralegal ini, kami berharap jajaran pamong kalurahan, khususnya di bidang perjagabayan, dapat menjadi jembatan keadilan yang responsif, humanis, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Dengan keikutsertaan dalam diklat ini, Kalurahan Jatiayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan lingkungan desa yang tertib, serta mewujudkan masyarakat yang sadar dan melek hukum.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Chatbot Jatiayu KKNT UDB 26
- Lurah Jatiayu Tugaskan Operator Sida Samekta Percepat Pemutakhiran Data Podes 2026
- Validasi Data Kemiskinan, Operator SIKS-NG Jatiayu Hadiri Rakor DTSEN Kabupaten
- Kawal Kemandirian Ekonomi, Pemerintah Kalurahan Jatiayu Tuntaskan Pelatihan Tata Kelola Pendukung KD
- Upacara Penutupan TMMD Ke 128 Sengkuyung Tahap II Tahun 2026
- Penandatanganan Prasasti TMMD Ke 128 Sengkuyung Tahap II Tahun 2026
- Kawal Dana Keistimewaan, Pamong Hadiri Rakor Pemangku Keistimewaan di DPMKP2KB Gunungkidul
Komentar Terkini
-
ari sapautra
misi mau nanya bkp/ibuk kalau syart2 untuk nikah d...baca selengkapnya
13 Februari 2019 10:23:14 WIB -
Anggi fahrul
Pak agus.. Luar biasa...baca selengkapnya
07 November 2018 15:48:46 WIB -
pardiyono
Maaf pak Bandi mau klarifikasi saja, rt 04 Pardiyo...baca selengkapnya
06 April 2018 10:18:14 WIB -
SUBARI
sing penting guyup rukun lan jujur....baca selengkapnya
27 Januari 2018 16:01:07 WIB -
Bejo mbulu c.7
Ya mudah mudahan adanya validasi RTS ini tidak men...baca selengkapnya
08 Desember 2017 10:26:11 WIB -
Sumaryanti
Maju terus desa jatiayu semangat mas bandi dalam m...baca selengkapnya
06 Desember 2017 14:36:06 WIB -
Sumaryanti
Maju terus jatiayu hebat mas bardi infonya terima ...baca selengkapnya
06 Desember 2017 12:26:34 WIB -
sugiyanto
Terimakasih semoga bsgi masyarakat yg blm tau ttg...baca selengkapnya
06 Desember 2017 08:32:29 WIB -
Suko rahmadi
Siip pak, tambah pengetahuan u semua, tentang arti...baca selengkapnya
04 Desember 2017 21:05:40 WIB -
Bejo mbulu
Mas Bandi wah ini mudah mudahan warga Jatiayu tdk ...baca selengkapnya
22 November 2017 09:46:05 WIB
Chatbot Jatiayu KKNT UDB 26
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











