Kepengurusan BUMDes JATI LESTARI Jatiayu

30 November 2017 12:16:38 WIB

Jatiayu ( SIDA ) : Badan Usaha Milik Desa adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Sesuai amanat undang-undang desa diwajibkan untuk membentuk BUMDes sebagai saranan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,

Dalam memenuhi persyaratan terbentuknya BUMDes setelah melalui sosialisasi, musdes 1, penyusunan AD/ART, maka di balai desa Jatiayu dilaksanakan musyawarah desa 2 untuk menetapkan AD/ART dan pembentukan kepengurusan BUMDes JATI LESTARI yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 23 Nopember 2017 yang dihadiri Camat Karangmojo. kasi PMD Kecamatan, BPD, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat serta tim penyusun AD/ART.

Adapun hasil musyawarah desa 2 ini adalah :

  1. Sambutan Bp Kepala Desa Jatiayu mengucapkan selamat datang Tim dari Kecamatan, ucapan terima kasih kepada tim perumus AD/ART BUMDes dengan terbentuknya BUMDes dan kepengurusannya akan memperlancar proses penyusunan APBDes tahun 2018 untuk penyertaan modal tahun 2018 sebesar 500 juta
  2. Pengarahan dari Bp Camat Karangmojo Drs. Wastana : mengucapan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes Penetapan AD/ART dan Pembentukan pengurus BUMDes JATI LESTARI, sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatMengharapapkan semua peserta menerima hasil keputusan dari Musdes Sesuai amanah UU setiap desa diwajibkan membentuk BUMDes untuk kemajuan tingkat Desa / untuk meningkatkan kesejahteraanmasyarakat desa khususnya untuk mengembangkan perekonomian desa. ADD prosentase terbesar untuk pembangunan fisik, Dana desa kemungkinan untuk tahun ini tetap dan jika dihentikan maka pembangunan terhenti, maka dibentuklah BUMDes ( Dana desa untuk penguatan modal BUMDes). BUMDes diberi modal sebesar-besarnya ( penyertaan modal bisa 5 tahun).Perdes sebagai kunci kerja sama untuk mendirikan BUMDes
  3. Penetapan AD/ART BUMDes JATI LESTARI : Pimpinan rapat Waliyanto (Ketua BPD) menyampaikan hasil penyusunan AD/ART yang disusun oleh tim penyusun.Peserta Musdes menyetujui untuk ditetapkan menjadi AD/ART BUMDes JATI LESTARI
  1. Pembentukan Kepengurusan AD/ART BUMDes JATI LESTARI Dalam pembentukan kepengurusan peserta Musdes membentuk tim formatir full mandat yang terdiri dari :
  • Giyono
  • Waliyanto
  • Parno
  • Suharno
  • Subandi
  • Rahmawati Wijaya
  • Untung

       Hasil tim formatir full mandat

                   Tim Pengawas :

  • Setyawan, S.IP
  • Parno
  • Suharno

                  Kepengurusan :

  • Penasehat : Giyono ( Kades )
  • Direktur : Sugeng, S.Pd
  • Sekretaris : Basuki Raharja, S.Pd
  • Bendahara : Dewi Juwita Sari, SE
  • Kepala Unit : Dika Danu Seta; Heri Dwi Atmaja; Umiyati Ningsih

                   

Dokumen Lampiran : Kepengurusan BUMDes JATI LESTARI Jatiayu


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung