Pantarlih Desa Jatiayu mulai men-Coklit !

24 April 2018 10:05:02 WIB

Jatiayu (SIDA) : Selasa 17 April 2018 Pantarlih Desa Jatiayu telah memulai melaksanakan coklit data pemilih yang  sebelumnya dilakukan dengan kegiatan apel dan briefing serta coklit serentak di Kecamatan Karangmojo.

Selama satu bulan nanti pada tanggal 17 April s.d 17 Mei 2018 Petugas Pantarlih akan mendata data pemilih di seluruh TPS di Desa Jatiayu. Data awal untuk jumlah TPS di Desa Jatiayu sebanyak 26 TPS tersebar di 13 Padukuhan.

Pada tahapan tersebut Pantarlih akan melakukan kunjungan rumah masyarakat untuk mencocokan data pemilih. Ketua PPS Desa Jatiayu, Waliyanto menghimbau kepada masyarakat agar memastikan keluarganya yang mempunyai hak pilih bisa terdaftar dalam data pemilih dibuktikan dengan pemasangan stiker di rumah masing-masing. Sedikitnya 5 rumah di setiap TPS dikunjungi oleh petugas Pantarlih yang didampingi personil PPS untuk hari pertama ini. Coklit sendiri dimaksudkan untuk mengetahui pemilih dan melihat apakah terdapat perubahan pemilih terkait penambahan pemilih baru maupun pengurangan pemilih karena masuk kategori TMS (meninggal, belum umur, ganda, tidak dikenal, TNI/ Polri aktif).

Jika belum terdaftar dapat segera menghubungi Petugas Pantarlih atau Dukuh setempat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019  nanti. Diharapkan mayarakat dapat bekerjasama dengan baik demi mensukseskan Pemilu 2019.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung